Oleh: redaksistudiislam | Februari 19, 2009

QUR’AN SUCI TERJEMAH & TAFSIR

 QUR’AN SUCI TERJEMAH & TAFSIR

Sebenarnya usaha menerbitkan Qur’an dan Tafsir Maulana Muhammad Ali terjemah Indonesia telah dirintis sebelum pecah Perang Dunia II. Yang pertama oleh bapak Hadji Oemar Sa’id Tjokroaminoto. Beliau mulai menerbitkan itu pada tahun 1928, dengan Kata Pengantar oleh bapak Haji Agus Salim

Tebal: ciii + 1508 halaman
Harga: Rp. 120.000 (+ Ongkos Kirim)

Download Gratis

  

  • Teks arab dan terjemahannya terdapat pada kolom yang sejajar sehingga memudahkan pembaca mengetahui dan memahami setiap ayat secara langsung.
  • Tafsir yang mendetail dengan referensi dari ulama dan pemikir klasik maupun modern.
  • Mukadimah yang komprehensif tentang ajaran Islam dan riwayat penyusunan dan pengumpulan Al-Qur’an.
  • Indeks yang lengkap tentang tema-tema yang dibicarakan dalam Al-Qur’an dan indeks kata dan kalimat arab.
  • Komentar Kyai H. Agus Salim, Tokoh Nasional  dalam Kutipan Pengantar dari Haji Agus Salim, hlm. Viii-ix, sbb:

“Adapun dengan salinan dan tafsir Maulwi Muhammad Ali itu tidaklah disajikan pembaruan Qur’an, dan tidak diadakan madzhab baru, yang diwajibkan ‘Taqlidnya’; melainkan yang disajikan itu semata-mata hasil pekerjaan seorang manusia Muslim terpelajar, yang menguraikan beberapa pendapatan yang dikumpulkannya dalam mempelajari beberapa banyak kitab tafsir dan lain-lain kitab daripada ulama-ulama Islam, dan salinan-salinan Qur’an dan pemandangan-pemandangan tentang Qur’an itu daripada pujangga-pujangga di dalam dan di luar Islam. Maka adalah yang sebagai itu satu alat pelajaran, untuk meluaskan pengetahuan agama belaka, yang sekali-kali tidak mengenai perkara ‘Ijtihad’ atau ‘Taqlid’”.

 Kutipan Pengantar dari Haji Agus Salim

 Tatkala pertama kali saya diajak bermusyawarah oleh saudara kita Haji Oemar Sa’id Tjokroaminoto tentang maksudnya dengan beberapa saudara bangsa kita daripada kaum Muslimin, akan mengusahakan salinan kepada bahasa Melayu daripada salinan dan tafsir Qur’an, karangan “Maulwi Muhammad Ali”, seorang kaum terpelajar Bangsa Hindi, yang telah beroleh gelaran M.A. dan LL.B., daripada sekolah-sekolah tinggi Inggris, pada waktu itu tidak sedap hati saya.

Tidak sedap! Tapi bukanlah karena isi salinan dan tafsir karangan pujangga Hindi itu. Pada waktu itu sudah lebih setahun saya kenal dan kerap-kerap muthala’ah (mempelajari) isi kitab itu, dan pada sebaik-baik pendapatan saya adalah karangan itu banyak keutamaannya, yang menjadi penerangan bagi pengertian Agama Islam, istimewa ajaran, pendidikan dan nasihat-nasihat yang terkandung di dalam kitab Allah itu. Dan sekali-kali tidaklah saya mendapati barang sesuatu, yang akan menyesatkan paham dan Iman Keislaman kepada seseorang pembaca, yang membaca dengan memakai pikiran dan pengertian yang sederhana.

Itupun, seperti kata tadi, tak sedap hati saya pada mula-mula memusyawarahkan itu. Sebabnya ialah karena saya mengetahui betul-betul, betapa sempitnya paham sebagian bangsa kita daripada kaum santri dan kyai terhadap kepada cara-caranya orang mempelajari Agama Islam.

Dan saya pikirkan, betapa ramai, bahkan betapa riuhnya dan kacaunya perbincangan, perbantahan dan debat-debat dalam kalangan bangsa kita tentang: Ijtihad dan Taqlid. Ijtihad, yang dikatakan sudah “tertutup pintunya” semenjak tutupnya zaman kaum ‘Salaf’. Taqlid, yang dikatakan wajib, semenjak Ijma’ mengakui sahnya Madzhab yang empat, dengan meluaskan segala haluan, yang tidak masuk kepada salah satu yang empat itu.

Sayapun mengakui pula bahwa Ijtihad, yang sebenar-benarnya Ijtihad, yaitu penyelidikan ilmu daripada pangkalnya yang asli, pada ‘sumbernya’ tiap-tiap kabar, pada ‘tempatnya’ tiap-tiap kejadian yang di dalam tarikh. Ijtihad semacam itu memang jauh daripada yang mungkin dalam masa ini.

Dan sayapun mengakui pula, bahwa memang ‘Taqlid’, yaitu menerima dan menurut keterangan-keterangan dan paham-paham daripada ahli-ahli ilmu, yang telah mendapat pengakuan luas di dalam kalangan umat Islam itu, menjadi wajib atas tiap-tiap orang Islam. Bukan karena kehendak hati atau karena suka, melainkan karena sudah semestinya begitu, baik di jalan adat, maupun di jalan tabiat. Sudah memang mestinya orang yang terkemudian memakai pedoman orang-orang yang terdahulu. Bukan saja dalam agama; melainkan dalam adat hidup dan ilmu pengetahuan begitu pula.

Akan tetapi, TIDAK TERTUTUP jalan pelajaran dan penyelidikan dengan seluas-luasnya yang berdasar dengan mempelajari kitab-kitab Ulama yang bermula-mula dalam agama dan dengan menyelidik dan memperhatikan pengajaran-pengajaran yang terdapat di dalam perjalanan riwayat dunia dan di dalam tabiat Alam, yang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kita diperintahkan dalam beberapa banyak ayat Qur’an yang Hakim, dan dalam beberapa banyak sabda Rasulnya yang Karim (clm), akan memperhatikan segala itu dan mengambil ibarat dan pengajaran daripadanya.

Artinya, TIDAK TERTUTUP jalan ‘ijtihad’, yang bermakna mempelajari sebanyak-banyaknya kitab-kitab ulama yang besar-besar dalam agama dan TIDAK TERTUTUP pembacaan Qur’an dan Hadith untuk mencari pendidikan Iman dan Budi-pekerti, asal jangan hendak berpandai-pandai, sekehendak hati memakna-maknakan hukum-hukum, yang di dalam Qur’an dan Hadith itu dengan tidak memperhatikan keterangan-keterangan dan pemandangan-pemandangan ulama-ulama yang menjadi ikutan dalam selama masa yang telah lalu, yang memberi keterangan-keterangan dan pemandangan-pemandangan itu dengan alasan yang kuat-kuat.

Dan TIDAK TERTUTUP, malah diperintahkan kita menempuh jalan mencari ilmu pengetahuan dengan mempelajari pengajaran-pengajaran pujangga yang besar-besar, yang membentangkan riwayat dunia di dalam tarikh (babad) dan riwayat alam, di dalam ilmu alam, ilmu tabiat, ilmu hewan dan tumbuhan, dan lain-lain yang semakin bertambah-tambah banyak hasil penyelidikannya.

Dan hasil-hasil penyelidikan itu senantiasa menambah banyaknya jumlah pengetahuan yang dikumpulkan oleh manusia. Maka bertambah-tambah pula perkakas isi otak dan hati manusia itu; untuk akalnya bagi memaham-mahamkan pengajaran-pengajaran agama, yang mencerdaskan budi pikirannya; untuk perasaannya bagi menajam-najamkan timbangannya, yang mencerdaskan budi-pekertinya.

Syahdan, ‘ijtihad’ yang kedua ini (yang kita tuliskan dengan huruf pangkal kecil, akan membedakan daripada ‘Ijtihad’ yang bermula tadi, yang kita tuliskan dengan huruf pangkal besar), ‘ijtihad’ ini, bukanlah tertutup pintunya, melainkan malah bertambah-tambah luas dan lebar jalannya.

Sebaliknya (akan tetapi berhubung juga dengan itu), tidaklah wajib, malah KELIRU ‘taqlid’, yang bersifat menurut dan meniru dengan membuta-tuli. Menurut dan meniru, yang sengaja mendiamkan macam-macam pertanyaan yang terbit di dalam hati. Kelakuan yang semacam ini membutakan budi pikiran, menumpulkan budi-pekerti, sehingga akhirnya memisahkan aturan hidup dengan aturan agama. Maka jadilah manusia itu mengaku beragama, tapi tidak mengerjakan, tidak melakukan agamanya dengan keyakinan dan bersungguh-sungguh.

Adapun dengan salinan dan tafsir Maulwi Muhammad Ali itu tidaklah disajikan pembaruan Qur’an, dan tidak diadakan Madzhab baru, yang diwajibkan ‘Taqlidnya’; melainkan yang disajikan itu semata-mata hasil pekerjaan seorang manusia Muslim terpelajar, yang menguraikan beberapa pendapatan yang dikumpulkannya dalam mempelajari beberapa banyak kitab tafsir dan lain-lain kitab daripada ulama-ulama Islam, dan salinan-salinan Qur’an dan pemandangan-pemandangan tentang Qur’an itu daripada pujangga-pujangga di dalam dan di luar Islam. Maka adalah yang sebagaiitu satu alat pelajaran, untuk meluaskan pengetahuan agama belaka, yang sekali-kali tidak mengenai perkara ‘Ijtihad’ atau ‘Taqlid’.

Ada lagi satu pandangan. Di tanah air kita dan di tiap-tiap negeri Islam yang lainpun juga adalah tersiar salinan-salinan Qur’an dengan bahasa asing: Belanda, Jerman, Inggris dan lain-lain yang dapat diperbuat oleh pihak-pihak di luar Islam. Dan tidak sedikit pula karangan tentang Agama Islam daripada pihak lain-lain itu, baik yang bangsa ahli ilmu pengetahuan, maupun bangsa penyebar lain-lain agama, istimewa Kristen dan Theosof, yang karangan-karangan itu memakai salinan Qur’an.

Salinan-salinan Qur’an dan kitab-kitab yang sebagai itu biasanya tidak sampai ke tangan kaum santri (orang surau) umumnya, tapi untuk kaum terpelajar atau umumnya kaum sekolah, yang hendak mengetahui ajaran-ajaran Agama Islam, boleh kita katakan hanyalah kitab-kitab bangsa itu, yang menjadi penuntunnya. Dan terutama sekali Qur’an yang dipentingkannya; sebab agama Kristen, yaitu umumnya Eropa, yang di sini menjadi persaingan dan bandingan Agama Islam di mata orang, diajarkan dengan “kitab suci” agama itu yaitu Bebel, istimewa kitab Injil.

Padahal dalam kitab-kitab tadi itu banyak sekali terdapat pemalsuan ayat-ayat Qur’an, yaitu yang berlainan daripada yang sebenarnya. Atau, sekalipun tidak boleh dikatakan menukar makna, akan tetapi seolah-olah dipilih perkataan-perkataan, yang dengan mudah menerbitkan pengertian yang keliru atau perasaan yang tak menyenangkan, oleh karena memang keliru pengertian atau tidak menyukai ajaran-ajaran yang disalinnya itu.

Sebaliknya, umumnya kitab-kitab tafsir Qur’an yang dari pihak Islam, tak dapat dibaca oleh kaum sekolah atau kaum terpelajar tadi. Kaum itu jarang yang mengerti bahasa Arab. Dan jika pun ada yang dapat bahasa Arab atau dapat tafsir yang dengan bahasa Melayu dan sebagainya, tidak juga boleh memuaskan kaum itu, sebab tafsir-tafsir itu tidak memakai ilmu pengetahuan zaman ini dan tidak memakai jalan pemberi keterangan yang bersetujuan dengan paham dan pengertian orang zaman kita ini.

Syahdan tafsir Maulwi Muhammad Ali itu adalah satu karangan, yang sepadan dengan pengetahuan dan pengertian kaum terpelajar zaman sekarang ini.

Macam-macam pemalsuan, macam-macam cacian, celaan dan gugatan daripada pihak luar Islam, istimewa Eropa, mendapat bantahan dan sangkalan dengan alasan-alasan dan bukti-bukti, yang merubuhkan hujah-hujah dan membuktikan kekosongan falsafah pihak pencaci, pencela dan penggugat itu.

Sebaliknya tidak ada di dalam karangan itu sesuatu keterangan yang membatalkan tafsir-tafsir lama yang mu’tabar di dalam kalangan umat Islam. Jika pun ada satu-satu perkara yang berbeda keterangan atau pemandangan dengan satu-satu tafsir dulu itu, tidaklah perbedaan itu baru semata-mata, melainkan mesti sudah ada dari dulu di dalam kalangan ulama Islam.

Sebagai lagi, biar berapapun ‘moderen’-nya keterangan-keterangan dalam karangan Maulwi Muhammad Ali itu, berapapun takluknya kepada ilmu pengetahuan (wetenschappelijk), akan tetapi sepanjang pendapatan penyelidikan saya, selamat ia daripada paham kebendaan (materialisme) dan daripada paham ‘ke-aqlian’ (rasionalisme), paham keghaiban (mistik), yang menyimpang daripada iman dan tauhid Islam yang benar. Tegasnya terpelihara ia daripada kesesatan Dahriyah, Mu’tazilah dan Batiniyah.

Akhirul-kalâm, penerbitan salinan Qur’an dan Tafsir yang diusahakan itu tidak memakai asas kuno. Dari mula-mula terbit bagian pertama penyalin dan penerbit suka menerima ‘perbaikan’ kalau ada salah satu pihak membuktikan salah atau keliru atau punsuatu yang sangat berlainan di dalam salinan yang diterbitkan itu. Dan tiap-tiap ‘persalinan’ yang kuat alasannya akan dicetak pula dan dilampirkan kepada bagian yang berikut.

Dengan jalan ini saya beroleh keyakinan, bahwa dengan usaha penerbitan salinan tafsir itu dapatlah segala faedah yang berguna dengan menyingkiri segala yang mudlarat dan keliru.

Maka oleh sebab itu bukan saja hilang “tak sedap hati” saya yang pada permulaan itu, melainkan berganti dengan suka dan setuju membantu dengan segala kesungguhan hati akan menjadikan usaha itu.

Adapun akan taufiq, kepada Allah kita pohonkan.”

 

Sebenarnya usaha menerbitkan Qur’an dan Tafsir Maulana Muhammad Ali terjemah Indonesia telah dirintis sebelum pecah Perang Dunia II. Yang pertama oleh bapak Hadji Oemar Sa’id Tjokroaminoto. Beliau mulai menerbitkan itu pada tahun 1928, dengan Kata Pengantar oleh bapak Haji Agus Salim.


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.